Selasa, 28 Februari 2012

Hak Bertetangga

Haq-haq bertetangga:
1. Bila tetangga sakit, maka tenggoklah
2. Bila tetangga wafat, segeralah ta'ziyah
3. Bila tetangga ingin meminjam sesuatu, berikanlah pinjaman
4. Bila tetangga mengundang kita, maka datangilah
5. Bila melihat aib tetangganya, maka tutupilah aibnya
6. Bila tetangga meraih kenikmatan, maka kita ikut bersyukur gembira
7. Bila tetangga kena musibah, maka segera menolongnya
8. Jangan sekali-sekali membangun rumah yang mengganggu pandangan tetangga kita (kalau ada aktivitas yang sekiranya mengganggu tetangga maka mohon maaf dan izin sebelumnya)
9. Jangan sekali-sekali tetangga terganggu bau masakan kita, kecuali kita berbagi dengannya.
Rasulullah bersabda, "Barang siapa beriman kepada ALLAH dan Hari Akhirat, hendaklah memulaikan tetangganya".

1 komentar:

  1. islam itu indah, hingga dalam bertetanggapun di atur sedemikian indahnya,. :)

    BalasHapus